Tentang pembunuhan sahabat kami AAN Prabangsa
Kami harus menulis surat hitam kepadamu
Sekedar mencurahkan isi hati
Yang tercabik-cabik dan tersobek-sobek
Oleh pengampunan dosa atas nama hukum
Tertuang dari ketukan palu kuasamu
Kami luruhkan berjuta air mata darah
Untuk pengampunan atas dosanya
Jutaan pena kami engkau tumpulkan
Dengan bahasa remisi
Yang engkau katakan sakral
Engkau mahkotakan pengampunan
Dari penjara seumur hidup
Dan cukup untuk duapuluh tahun
Berjuta pena kami
Telah mencatat dengan air mata darah
Tentang persekongkolan pembunuhan biadab
Pengadilan telah menggiringnya ke penjara
Untuk selamanya ia kekal di tempat pengasingan
Memberinya waktu untuk berdoa
Demi membersihkan jiwanya
Sebelum ajal menjemputnya
Berjuta pena kami telah menulis namanya
Di kertas penuh bercak darah wartawan
Telah kami tulis nama: SUSRAMA!
Ia telah mati untuk selamanya
Agar kejahatan tak tertularkan
Dan jiwa wartawan tak tertawan
Oleh kerakusan harta dan kekuasaannya
Surat hitam ini kami tulis dengan tinta darah
Yah...darah saudara kami AAN Prabangsa
Sekarang jawab kami pak Presiden
Semudah itukah engkau mengampuni
Penjahat yang telah melukai kemerdekaan kami
Merendahkan martabat kami
Dan menodai kemerdekaan pers
Di tanah air tercinta ini?
Maaf pak Presiden
Kami harus menulis surat hitam ini
Agar mata hatimu terbuka
Bahwa keadilan tidak mesti dengan membebaskan
Atau mengurangi angka tahun hukuman
Tetapi dengan satu tindakan ini:
CABUT REMISI DAN BIARKAN SUSRAMA
Tidur panjang di penjara
Sampai kematian menjemputnya.
Denpasar 3 Pebruari 2019
Agust G Thuru
Komentar
Posting Komentar